Morut– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2020.
Ini merupakan opini WTP yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Morut sejak 2018, yang menunjukkan bahwa LKPD kabupaten penghasil nikel, minyak sawit dan minyak bumi ini sudah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi negara.
Bupati Morowali Utara Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Sulteng Slamet Riyadi dalam sebuah acara di Gedung BPK Perwakilan Sulteng di Kota Palu, Senin, (24/05/2021).
Hadir mendampingi bupati dalam acara yang berlangsung dalam protokol kesehatan yang ketat itu antara lain Ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Dalam acara yang sama, BPK juga menyerahkan opini WTP atas LKPD 2020 kepada Buoati Morowali H. Taslim dan Bupati Buol dr. Amiruddin. (Roma)
Sumber : Media Center Delis & Djira







