Minsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) terus menunjukkan keseriusannya dalam penanganan dan pencegahan Pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
Kali ini Pemkab Minsel melalui Dinas Kesehatan, menyediakan rumah singgah untuk pasien yang terkonfirmasi positif Virus Corona.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu melalui Kepala Dinas Kesehatan Minsel, dr. Erwin Schouten kepada wartawan menjelaskan, ketersediaan rumah singgah dikhususkan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).
“Rumah singgah yang disiapkan memiliki daya tampung sebanyak 5 pasien dan diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang berstatus OTG dan telah dilengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan, termasuk ketersediaan tenaga medis”, kata Schouten, Senin (7/12/2020).
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Di kesempatan terpisah, Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel) menghimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga terhindar dari penularan Virus Corona.
“Mari kita berdoa dan menjaga kesehatan bersama-sama agar tidak ada lagi penambahan kasus baru pasien yang terpapar Virus Corona di Kabupaten Minsel,” himbau Tetty. (*/QQ)







