Sitaro -Pemanfaatan Dana Desa untuk pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Kampung Tope terus di lakukan.
Salah satu program yang setiap tahun dijalankan yaitu pembangunan RTLH/Rehab Rumah Tidak Layak Huni bagi warga miskin.
Pemerintah Kampung Tope Kecamatan Biaro,Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pada tahun 2023 ini mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk program RTLH sebanyak 2 unit rumah. Dan telah merealisasikan dana desa untuk program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kapitalau Kampung Tope Abdul. H.LasariĀ mengatakan, bahwa program kegiatan bedah rumah ini merupakan implementasi anggaran untuk RTLH sesuai aturan yang diberlakukan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Ini bentuk wujud nyata penggunaan dana desa sesuai regulasi yang ada. RTLH adalah bagian dari pengentasan kemisikinan. Sehingga program ini sangat membantu warga kami,” Ungkap Lasari. (heri)






