Morut-Pertemuan dan diskusi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara bersama Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Morut, digelar dalam rangka Perjanjian Kerja Sama, sebagai langkah untuk memperkuat sinergi di bidang pertanahan.
Kolaborasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan transparan bagi masyarakat.
Bersama, wujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
