Morut-Pertemuan dan diskusi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara bersama Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Morut, digelar dalam rangka Perjanjian Kerja Sama, sebagai langkah untuk memperkuat sinergi di bidang pertanahan.
Kolaborasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan transparan bagi masyarakat.
Bersama, wujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
- Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi Dan Layanan, Tempatkan Rakyat Raja Harus Dilayani
- Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh








