Ketua LSM Pijar Keadilan Sulawesi Utara James Tuju
TOMOHON – Bawaslu Kota Tomohon terkesan tidak komitmen dalam penegakan dan penindakan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (pilkada 2020).
Pasalnya, belum lama ini Kota Tomohon di hebohkan dengan jatuhnya salah satu anggota Sat Pol PP saat memasang baliho milik Calon Walikota JGE- VB yang diketahui di perintahkan oleh Kepala Satuan Pamong Praja kota Tomohon.
Hal tersebut mengundang pertanyaan masyarakat terkait tupoksi Bawaslu kota Tomohon yang dinilai “tutup mata” dengan kejadian tersebut.
Ketua LSM Pijar Keadilan Sulawesi Utara James Tuju mengatakan bahwa seharusnya Bawaslu kota Tomohon proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut.
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
“Bawaslu Kota Tomohon jangan “tutup mata” dengan pelanggaran-pelanggaran yang ada di muka mata, ini bisa menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja Bawaslu. “Ucap Tuju.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan, Spd MHum, saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatshapnya belum merespon. (Oma)






