oleh

Pelaku Pengancaman Dengan Sajam Diringkus Tim Paniki

-Hukrim-27 Dilihat

Manado – Seorang lelaki berinisial VL alias Valen (20) warga Kelurahan Kombos Timur Lingkungan II Kecamatan Singkil, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, buruh bangunan ini telah melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Mohammad Antuke (33) warga yang sama. Ia diringkus oleh Tim Paniki Polresta Manado, saat berada di salah satu rumah makan yang berada di Kelurahan Kombos Kecamatan Singkil, Minggu (27/6) kemarin.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/5) lalu. Dimana, saat itu korban hendak berbelanja di sebuah warung yang tak jauh dari rumah korban. Tiba tiba pelaku yang berada di seputaran warung, memanggil korban. Namun, korban tidak menanggapi panggilan dari pelaku.

Nah,,, pelaku yang merasa tersinggung dan marah, langsung mengambil sajam jenis pisau besi putih dan mengejar korban. Beruntung korban berhasil berlari untuk menyelamatkan diri.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado yang dipimpin Aiptu Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku tak berkutik saat diamankan di salah satu rumah makan yang berada di Kelurahan Kombos Kecamatan Singkil. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)