Bitung, Redaksisulut – Kapolres Bitung, AKBP. Alamkusuma S. Irawan, SIK. SH. MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP, Muh. Fadli, SIK bersama Kanit PPA dan Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, SIK datang kunjungi korban kekerasan anak OAB (1) di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Selasa, (4/1/2022).
Dalam kesempatan, Kapolres juga melakukan pelayanan psikis bersama konselor serta menyerakan bingkisan kepada korban.
“Tujuan kami datang untuk memberikan semangat kepada korban dan ingin melihat kondisi serta kesehatannya”. Katanya.
Kapolres juga mengatakan bahwa, OAB merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga pemudi pada bulan desember 2021 lalu yang kasusnya sedang kami tangani.
- Buntut Tidak Paham Pemuatan Hak Jawab, Oknum Wartawan Minsel Terancam Dicabut KTA PWI
- Komisi I DPRD Sulut Pertanyakan Program Di Dinas PMD Terkait Fasilitas Penetapan Dan Penegasan Batas Desa
- Wagub Victor Mailangkay Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda
“Untuk motifnya, pelaku membujuk OAB berhenti menangis, tetapi meski demikian tindakan kekerasan tersebut tidak bisa di benarkan dan sangat berbahaya, apalagi terhadap balita”. Katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga sempat berinteraksi dengan korban serta memberikan mainan mobil-mobilan kesukaan korban. (Wesly)






