Minsel-Kendati sempat terjadi tarik ulur terkait pelantikan pimpinan DPRD dari partai NasDem, akhirnya Paulman S. Runtuwene, ST,resmi dan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Minahasa Selatan masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan tersebut dilakukan atas dasar keputusan gubernur Sulawesi Utara Nomor 100/1/454 tanggal 17 Desember 2024. Dengan keputusan Gubernur tersebut yang bernomor 690 tahun 2024 Tentang perubahan Keputusan Gubernur Sulut Nomor 536 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Minsel Masa Jabatan 2024-2029, atas Nama Paulman S. Runtuwene, ST diterima tanggal 17 Desember 2024.
Adanya desakan yang dituangkan dalam kronologis pengusulan akhirnya Pimpinan DPRD dan Sekretariat secara resmi melantik Paulman S Runtuwene, ST, sebagai wakil ketua DPRD Minsel sesuai amanah Undang-undang.
“Ia hari ini, Senin 3 Pebruari 2025 saya baru dilantik walaupun sempat jadi perguncingan antara pimpinan Dewan dan anggota. Terima kasih kapada masyarakat Minsel yang selalu meng support saya serta doa dari pada pendukung. Ini suara masyarakat yang harus kita bawah, jadi ini semua semata-mata demi kepentingan masyarakat”. Ucap PSR.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati/wakil bupati Minsel, kepala pengadilan, unsur forkopimda, tamu undangan. (OnalMa)








