Tomohon-Pasar Beriman Tomohon terpilih mewakili Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam penilaian Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.
Untuk verifikasi penilaian diselenggarakan oleh Badan POM RI dan Kementerian Pangan secara daring.
Dirut PD Pasar Tomohon Yanes M.Possumah STh, mengaku bersyukur atas terpilihnya Pasar Beriman Tomohon.

- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Jadi Pasar Beriman terpilih untuk mengikuti verifikasi penilaian setelah dinyatakan lolos dalam tahapan-tahapan sebelumnya,” tutur Possumah.
Posumah menyampaikan terima kasih kepada Badan POM Manado yang telah membimbing dan memilih Pasar Beriman Tomohon untuk mewakili Provinsi Sulut dalam penilaian tahun ini.
“Kita berdoa supaya proses verifikasi penilaian boleh membawa hasil yang menggembirakan,”Ucap Possumah. (*/Bert)









