Kotamobagu-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, telah memangil semua instansi di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, secara bergilir atau bergantian.
Pemanggilan ini, untuk mendengarkan keterangan terkait dengan LKPJ Pemkot Kotamobagu Tahun 2024.
Disampaikan Ketua Pansus LKPJ 2024, Royke Kasenda, Kamis (07/05/2025), tidak ada pengecualian pada SKPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Sudah memangil semua instansi dijajaran Pemerintah Kota Kotambagu, termasuk Puskesmas,” aku Politisi PDIP Kotamobagu ini.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu ini, Pansus LKPJ 2024, belum merumuskan rekomendasi dikarenakan masih akan meninjau lapangan. “Kita sedang dalam persiapan melakukan peninjauan lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya, salah satu personil Pansus LKPJ 2024, Sandry Hasanuddi, menyampaikan jika seluruhnya ada 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu yang akan digilir satu per satu oleh Pansus untuk dimintai keterangan terkait dengan kegiatan tahun 2024.
“Ada 42 OPD semua di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk kecamatan dan Puskesmas, dan semua akan kita undang dalam Pansus untuk dimintai keterangan,” tutur Ketua KNPI Kota Kotamobagu ini. (***)







