MANADO – Pasangan calon (paslon) Walikota Manado, Julyeta PA Runtuwene (JPAR) dan Wakil Walikota, Harley Ai Mangindaan (HAM) telah lengkap dan memenuhi syarat pencalonan 20 persen kursi di DPRD Manado. Jumat, 7 Agustus 2020, paslon dengan jargon PAHAM telah memborong dua Surat Keputusan (SK), masing-masing dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Diketahui, SK Perindo telah diserahkan langsung Wakil Ketua Umum DPP Perindo, Syafril Nasution yang nampak didampingi Ketua DPW Perindo Sulut, Hendrik Luntungan kepada JPAR yang saat itu menggunakan kemeja putih lengan panjang serta celana panjang hitam, bersama Ai juga menggunakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana jins.
Sebelumnya, PSI yang memiliki 1 kursi di DPRD Manado telah menyerahkan SK kepada pasangan JPAR-Ai. Ditambah Perindo yang mempunyai dua kursi serta Nasdem 5 kursi, paslon tersebut telah memenuhi 20 persen syarat pencalonan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Manado. “Pasangan ini kami yakin akan menang di Pilkada Manado. Kami meminta seluruh kader Perindo di Manado harus memenangkan pasangan tersebut,” ujar Safril Nasution.
Sementara Ketua DPW Perindo Sulut, Hendrik Luntungan memastikan bahwa seluruh pengurus dan kader Perindo di Manado akan all out memenangkan paslon JPAR-Ai. “DPW, DPD, DPC hingga pengurus kelurahan akan segera mensosialisasikan paslon JPAR-Ai dan bekerja sama untuk memenangkan Pilkada Manado,” tegasnya. (*)
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi






