Bandung – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) RI, Ossy Dermawan, menegaskan, komitmennya untuk melindungi dan melegalisasikan tanah aset negara, termasuk tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menyebut, telah melakukan koordinasi intensif dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah aset negara yang belum terdaftar atau belum jelas status hukumnya.
“ Tegak lurus dengan Bapak Menteri dan Bapak Presiden serta negara, tentunya wajib hukumnya untuk berusaha menjaga dan melegalisasikan aset-aset dari milik TNI. ATR/BPN juga telah melakukan koordinasi, termasuk dengan Kementerian Pertahanan dan TNI,” ungkap Wamen ATR/BPN RI, saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada Perwira Kavaleri di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Bandung, Jumat (06/12/2024). (Hms ATR/ BPN/NAL)
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044








