Minsel-Polres Minahasa Selatan makin serius menangani kasus dugaan Penyalahgunaan uang negara di sejumlah SKPD dan Kumtua maupun pejabat kuntua.
Terpantau wartawan media ini,oknum Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) inisial ER alias Ein diperiksa unit Tipidkor Polres Minahasa Selatan, Senin (26/11/2024).
ER terlihat masuk ruang Tipidkor pada jam 9.00 dan menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam di ruang penyidik.
Pemeriksaan ER diduga terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, selain itu informasi yang didapat wartawan media ini bahwa adanya dugaan pungutan biaya untuk kegiatan dinas yang dibebankan kepada hukum Tua saat mengikuti bimtek.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Selain Kabid ER, di ruangan yang sama diperiksa juga oknum Hukum Tua Desa Kumelembuai Satu kecamatan Kumelembuai.
Pemeriksaan Hukum Tua tersebut dikarenakan adanya dugaan penyalagunaan Dana Desa tahun 2024.
Sampai saat ini terpantau oleh media, Polres Minsel masih tetap gencar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pejabat yang diduga menyelewengkan uang negara. (Onal_m)









