Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menegaskan, komitmennya dalam mendukung program Tiga Juta Rumah di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Komitmen tersebut akan diwujudkan dalam penyediaan sebanyak 79.925 Ha tanah yang berasal dari tanah terindikasi telantar untuk program Nasional.
“ Kami punya tanah terindikasi telantar seluas 854.662 Ha yang berpotensi digunakan untuk program Nasional. Setelah kami analisis, untuk kawasan permukiman sekitar 79.925 Ha. Namun, apakah cocok atau tidak, kami belum tahu, tentunya Bapak/Ibu pelaku perumahan yang tahu. Kami committed, pada Q1 tahun depan (kuartal 1 2025) akan kami paparkan,” ujar Menteri Nusron, usai kegiatan Dialog Solusi Pendanaan Program Tiga Juta Rumah yang bertajuk Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, di Gedung AA Maramis II, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Di hadapan awak media, Menteri Nusron, menjelaskan, nantinya dirinya akan memaparkan bentuk peta topografi terkait lokasi potensi permukiman dari tanah terindikasi telantar.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
” Pada Q1 kami akan paparkan dalam bentuk peta topografinya dari sebanyak 79 ribu tadi. Mulai dari lokasinya, petanya seperti apa, jadi Teman-teman bisa lihat cocok apa tidak (untuk kawasan permukiman yang mendukung Tiga Juta Rumah). Tim saat ini sedang bekerja membuat peta karena membuat peta tidak gampang,” ungkapnya.
Tanah terindikasi telantar yang Menteri Nusron, sebutkan merupakan Tanah Cadangan Untuk Negara (TCUN) yang dihasilkan dari tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang.
” Karena ini merupakan semangat dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya. Jadi itu tidak boleh menganggur dan telantar, oleh karena itu, ini kami tawarkan,” ujar Menteri Nusron Wahid.(Hms ATR/BPN/NAL)







