MORUT – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)- Perubahan Tahun Anggaran 2020, di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, Dikabarkan Ribut.
Alasan kegaduhan itu, berendus akibat Proyek Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Morut yang masih dipertahankan dan akan terealisasi pada APBD-Perubahan 2020
Bahkan, berdasarkan penelusuran pihak NCW Sulteng mengamini kegaduhan di Morut, terkait Pokok- Pokok Pikiran alias Pokir yang melekat bagi Anggota DPRD itu
“Adrian, selaku Koordinator monitor dan invetigasi NCW Sulteng, Rabu, 4 November 2020, mengatakan proyek APBD-Perubahan lagi ribut di Morut, antara DPRD dengan Pemda Morut dimana pihak dewan dengan modus Pokir 2020 yang dipertahankan dewan dengan alasan bahwa itu mutlak milik dewan.
- Pemkot Kotamobagu Intensifkan Pemeliharaan Jalan di Berbagai Wilayah
- Pemprov Sulut Siap Biayai 50 Siswa Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Gallang : Setiap Kabupaten/Kota Diberikan Kuota
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
“Namun Bupati bertahan, bahwa Pokir ini tidak Dipertahankan lagi,” Ungkapnya. (Johnny)








