MORUT – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)- Perubahan Tahun Anggaran 2020, di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, Dikabarkan Ribut.
Alasan kegaduhan itu, berendus akibat Proyek Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Morut yang masih dipertahankan dan akan terealisasi pada APBD-Perubahan 2020
Bahkan, berdasarkan penelusuran pihak NCW Sulteng mengamini kegaduhan di Morut, terkait Pokok- Pokok Pikiran alias Pokir yang melekat bagi Anggota DPRD itu
“Adrian, selaku Koordinator monitor dan invetigasi NCW Sulteng, Rabu, 4 November 2020, mengatakan proyek APBD-Perubahan lagi ribut di Morut, antara DPRD dengan Pemda Morut dimana pihak dewan dengan modus Pokir 2020 yang dipertahankan dewan dengan alasan bahwa itu mutlak milik dewan.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
“Namun Bupati bertahan, bahwa Pokir ini tidak Dipertahankan lagi,” Ungkapnya. (Johnny)








