Momentum Spesial di 12 Desember 2025, Bupati Delis Resmikan Pengoperasian MPP di Bumi Tepo Asa Aroa

Morut-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, meresmikan pengoperasian Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di bumi tepo asa aroa tercinta, Jumat 12 Desember 2025.

MPP sendiri merupakan salah satu program inovasi strategis Pemda Morut, dalam upaya konkrit untuk meningkatkan kualitas layanan publik, lewat penyederhanaan proses, integrasi layanan lintas sektor, serta memberikan akses yang lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat. Tercatat ada 21 Instansi yang membuka layanan di MPP Kabupaten Morut, terdiri dari 13 Instansi Vertikal, 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Morut, serta 1 perbankan (Bank Sulteng Cabang Kolonodale).

Hadir dalam peresmian tersebut, Anggota DPD RI Asal Sulteng sekaligus Ketua TP PKK Morut, Febriyanti Hongkiriwang Ssi Apt, Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, Forkopimda Kabupaten Morut, sejumlah Instansi Vertikal yang membuka layanan di MPP, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Delis, menegaskan, bahwa MPP merupakan akses yang terbaik dalam mempercepat dan mempermudah layanan yang transparan dan berkualitas kepada masyarakat. Ia meminta agar pelayanan harus mengutamakan keramah tamahan, termasuk kebersihan merupakan hal yang mutlak menjadi wajah MPP Kabupaten Morut.

“MPP merupakan layanan terintegrasi satu pintu, dengan tujuan utama untuk mempercepat dan memberikan layanan yang optimal dan maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya MPP ini, masyarakat tidak perlu repot untuk mengurus keperluannya ke satu Dinas dan Dinas lainnya. Cukup mendatangi MPP urusan clear, karena layanannya terintegrasi secara bersama, ” tegas orang nomor satu di Morut itu.

Ia mengatakan, selain MPP Pemda Morut juga punya layanan secara digital yang terintegrasi yang bernama Aplikasi ” DIA SAJA “.

“Cukup mengakses Aplikasi “DIA SAJA “, kita dapat mengurus keperluan yang berkaitan erat dengan kepentingan publik, semisal pengurusan Adminduk dan BPJS, layanan ini bisa langsung terkoneksi dengan baik di aplikasi tersebut, ” kata Politisi Senior DPP Partai Hanura Pusat ini.

Sebelumnya, Kadis DPM- PTSP Morut, Armansyah Abd Pattah SSos, menjelaskan, bahwa kehadiran MPP menjadi bagian dari pelaksanaan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 tahun 2017, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP. Kata dia, sejalan dengan Visi Misi Bupati Dan Wabup Morut, yakni terwujudnya Kabupaten Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS) Jilid. penyelenggaran MPP menjadi salah satu instrumen strategis, dalam mendukung tata kelola Pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lewat MPP Pemda Morut menghadirkan pelayanan publik yang berintegrasi, transparan, dan berkualitas, sehingga mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi seluruh masyarakat.

“Urgensi MPP di Morut berkaitan erat, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, mendukung iklim investasi daerah, efisiensi birokrasi, akses pelayanan yang merata, serta implementasi reformasi birokrasi, ” jelas mantan Kadisdukcapil Morut.

“Pembangunan MPP dilakukan secara bertahap di 2024 dan 2025, dengan total keseluruhan anggaran sesuai DPA DPM- PTSP Morut selama Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 sebesar Rp. 16.194.434.550,”ujar Armansyah.

Berikut daftar 21 Instansi yang membuka layanan di MPP Kabupaten Morut, terdiri dari 13 Instansi Vertikal, 7 OPD terkait Morut, dan 1Perbankan (Bank Sulteng Cabang Kolonodale) :

1 Polres Morut
2.Kejari Morut
3.Pengadilan Agama
4.Imigrasi
5.BPN Morut
6.KPP Pratama
7.Taspen
8.Kementerian Haji Dan Umroh
9.Pengadilan Negeri (PN) 10. BNNK Morut
11. BPJamsostek
12. BPJS Kesehatan
13. Samsat Morut
14. Bank Sulteng Cabang Kolonodale
15. Disdukcapil Morut
16. Dinsos Morut
17. Dinkes Morut
18. DPM- PTSP Morut
19. Bapenda Morut
20. Disnakertrans Morut
21. Dinas PUPRPKD Morut.
(NAL)

Loading