Sulut – Buntut panjang kasus tidak bermoral yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian terhadap seorang perempuan yang tidak lain adalah istri sahnya yang di seret dengan kendaraan mobil kurang lebih 50 meter, di kecam oleh masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Minsel-Mitra yang merupakan Dapil JAK pada Pilcaleg lalu.
Kecaman yang dituangkan dalam petisi diatas kain “kafan” sepanjang kurang lebih 30 meter berisikan ratusan tanda tangan meminta JAK dipecat dari Partai Golkar dan juga dari anggota DPRD Sulut.
Kain “kafan” yang berisikan ratusan tanda tangan dibentangkan di dalam ruang rapat kantor DPD 1 Partai Golkar Sulut oleh LSM Anti Korupsi Indonesia (AKI) Sulut yang diketuai Noldy Poluakan bersama pengurus propinsi lainnya, Senin (15/02/2021).
Kepada awak media, Poluakan mengatakan kedatangan LSM AKI di Kantor DPD 1 Partai Golkar Sulut meminta agar Ketua PG Sulut Charistiany E Paruntu mengambil sikap tegas terkait kasus JAK yang saat sementara viral di medsos.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Tanda tangan petisi ini merupakan aspirasi di mana JAK mencalonkan diri sebagai anggota dewan yang notabene adalah daerah pemilihannya,”ujar Poluakan.
LSM AKI Sulut diterima staf yang saat itu bertugas di kantor DPD 1 Partai Golkar Sulut, sebelumnya sudah mengkonfirmasikan kepada sekretaris DPD I Raski Mokodompit. (*/Red)








