Pontianak-Sertipikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat memilikinya.
Pernyataan tersebut, di sampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat meninjau langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Sabtu (22/06/2024).
“Sertipikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing pemiliknya, tetapi juga bisa meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat,” tandas Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pusat itu, kepada sejumlah wartawan. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Wagub Victor Mailangkay Hadiri Pengucapan Syukur di Lapangan God Bless Tondano
- Masyarakat Diimbau Waspada, Gubernur Yulius Serukan 5 Langkah Penting Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan
- Wali Kota Weny Gaib Ajak Pemuda Muhammadiyah Jadi Pemuda Negarawan untuk Majukan Umat dan Bangsa






