Minsel -Hanya untuk membiayai kampanya salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahsa Selatan, Oknum Camat Coreng jabatannya sendiri dengan cara “menagih” dana kampanya ke sejumlah pejabat Hukum Tua yang ada di wilayahnya.
Oknum Camat Inisial KW melakukan hal tersebut dengan cara mengintimidasi sejumlah hukum tua Di kecamatan yang dia pimpin.
Bukan hanya menagih uang kampanya oknum Camat tersebut juga mengarahkan pilihan kepada salh satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Minhasa Selatan tahun 2024.
Pengarahan dan penagihan dana kampanya tersebut dilakukannya melalui grup whatshap dimana grup tersebut beranggotakan para hukum Tua dan pejabat hukum tua.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Adapun isi dari chatingan whatshap tersebut seperti berikut “Sehubungan dengan pelaksanaan Agenda konsolidasi dan kampanye pada tanggal 5 November 2024, maka ada keperluan yang kiranya bisa dibantu”
Hal tersebut sangat memberatkan para pejabat hukum Tua karena nominal setelah diakumulsi sangat besar dan itu terjadi berulang-ulang.
Perilaku oknum camat tersebut merupakan “pungutan liar” dan jelas sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, warga pun meminta pihak APH untuk mengusut oknum camat tersebut. (Onal_m)








