Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (8) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Masuk Sulut Harus Periksa Swab PCR dan Rapid Antigen

oleh -56 Dilihat
oleh

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]
SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654) ORDER BY t.name ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (1,31) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pelaku perjalanan tes swab PCR dan antigen saat akan masuk ke wilayah di Nyiur Melambai. Aturan ini berlaku mulai Kamis (1/7/2021) hari ini.

Lewat Surat Edaran nomor 440/21.4453/Sekr-Dinkes tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Antigen Bagi Pelaku Perjalanan di Provinsi Sulawesi Utara.

Pada surat edaran tersebut tampaknya pintu masuk bandara dan pelabuhan sangat diperketat.

Pada butir kedua, dijelaskan, seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi wajib test rapid antigen saat kedatangan.

Selanjutnya bagi penduduk Sulawesi Utara yang melakukan perjalanan ke luar daerah, wajib melakukan isolasi mandiri selama 5 hari dan bila dalam masa isolasi terdapat gejala panas, batuk, flu, diare dan lain-lain, maka wajib melakukan swab PCR.

Butir keempat ditujukan bagi pelaku perjalanan di pelabuhan yang menuju kabupaten kepulauan di Sulawesi Utara akan dilakukan pemeriksaan rapid antigen.

Pada butir kelima disebutkan tentang adanya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi. Surat tertanggal 30 Juni 2021 tersebut ditujukan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulut, Kepala Otoritas Bandara Sam Ratulangi, Kepala KKP Manado, Kepala KKP Bitung, Kepala Imigrasi Manado, Kepala Kantor Kesehatan Bandara Sam Ratulangi, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut, Ketua PHRI Sulut, dan Ketua Asita Sulut.

“Kita harus bersama berupaya menekan penyebaran Covid 19, dan langkah-langkah yang diambil ini merupakan langkah-langkah yang harus dan wajib dilakukan,” ujar Gubernur Olly. (*/JM)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1