Sitaro –Pemerintah Kampung Lamanggo, Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro memprioritaskan penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa tahun 2023, sesuai peruntukannya.
Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba, mengatakan salah satu program yang menjadi prioritas yaitu pengadaan tong sampah.
“Untuk menjaga kebersihan lingkungan,maka pihaknya telah mengadakan pembelian 6 buah tong sampah dengan anggaran Rp 15.000.000, dengan menggunakan anggaran Dana desa.” Ujar Tatemba.
Dikatakannya, ini merupakan salah satu solusi bagi kita semua, untuk dapat menciptakan Kampung yang bersih dari tumpukan sampah, sehingga di harapkan masyarakat dapat menjadikan kebersihan sebagai pola hidup.
- Pasca Gempa Guncang Sangihe, Bupati Michael Thungari Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada
- Penilaian Evaluasi Perkembangan Kelurahan 2026 Dimulai, Kadis Sosial-PM: Tidak Menerima Titipan
- PLN UP3 Manado Gelar Program “PLN Goes to School”, Edukasi Siswa tentang Bahaya Listrik dan Keselamatan Ketenagalistrikan
Tatemba berharap dengan adanya fasilitasi tong sampah ini nantinya mampu menekan budaya buang sampah sembarangan.
“Dengan tong sampah itu pun nantinya masyarakat sadar untuk membuang sampah pada tempat yang semestinya dan dapat memilah sampah dengan baik,” Pungkas Tatemba. (heri)






