Morut-Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Kasi Penataan dan Pemberdayaan sebagai perwakilan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), melakukan upaya penyelesaian permasalahan pertanahan warga transmigrasi di Kabupaten Morut melalui koordinasi dan sinergi antar instansi terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Morut.
Melalui dialog dan koordinasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah penyelesaian yang tepat, guna memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Morut.
Diharapkan juga lewat kolaborasi ini, proses penyelesaian permasalahan pertanahan bisa berjalan secara optimal, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah serta tercipta tertib administrasi pertanahan di bumi tepo asa aroa tercinta. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari







