Ternate,-Layanan Sertipikat Tanah Elektronik terus di dorong implementasinya di penjuru Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sudah lebih dari 300 Kantor Pertanahan (Kantah) yang ada di kabupaten/kota telah menerapkan layanan sertipikat tanah elektronik, termasuk Kantah Kota Ternate yang berada di Provinsi Maluku Utara.
Dari seluruh Kantah yang ada di Maluku Utara, terdapat 8 Kantah yang belum menerapkan layanan sertipikat tanah elektronik.
Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantah, Jonohar, mendorong agar layanan ini bisa segera terimplementasi dengan baik. Sebagaimana yang sering dikatakan Menteri AHY, bahwa layanan sertipikat tanah elektronik perlu diperluas penerapannya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
“Layanan sertipikat tanah elektronik ini harapannya bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang,” kata Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi yang juga Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, di Ballroom Ternate Wonder Island dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis di Provinsi Maluku Utara, Selasa (30/07/2024).
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Jonahar juga menyoroti terkait serapan anggaran dan pelaksanaan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Harapan saya PTSL jangan sampai bulan November, barangkali akan lebih bagus jika selesai di September ini. Begitupun juga dengan anggaran, serapannya saya yakin bisa mencapai 99,4 persen di akhir tahun,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan, implementasi layanan sertipikat tanah elektronik sudah sejatinya diterapkan.
“Sekarang eranya sudah digital, dari 9 kabupaten/kota yang ada di sini, baru Kota Ternate yang sudah mengimplementasikan sertipikat tanah elektronik, ” katanya. (Hms ATR/BPN/NAL)







