TOMOHON – Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryyanto Lasut, MAP mengatakan pihaknya berharap usai pencabutan nomor urut, masing-masing pasangan calon baik nomor 1,2 dan 3 segera memasukkan rancangan atau design Alat peraga kampanye (APK).
“Karena nomor urut ini akan dipasang di APK itu sendiri dan itu ada APK yang disiapkan oleh KPU dan ada juga APK yang disiapkan oleh calon itu sendiri,” terang Lasut kepada sejumlah wartawan usai pleno pengundian nomor urut pasangan calon di Aula Kantor KPU Tomohon, Kamis (24/09/20).
Untuk urutan Pasangan calon nomor 1 yaitu Jilly Gabriela Eman, SE.MM dan Virgie Baker Bororing, SS.MSi, nomor urut 2 Caroll Senduk, SH dan Wenny Lumentut, SE serta nomor urut 3. Robert Pelealu, SH,MH dan Angelo Soekirno.
Ketika ditanya terkait pakta intgritas Lasut menjelaskan pakta integritas itu bagaimana masing-masing pasangan calon dalam setiap tahapan apapun harus mewajibkan menggunakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
“Itulah pakta integritas yang ditandatangani oleh 3 pasangan calon tadi, dan kalau tidak diikuti tentunya ada sanksi-sanksi,” terang Lasut. (*)








