Palu-Mewakili Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, penghargaan indeks reformasi hukum ini diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesr, Krispen H Masu SSTP. MSi, di Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Kementerian Hukum Republik Indonesia, kota Palu, Rabu (14/05/2025).
Dari 12 kabupaten dan 1 Kota hanya 3 daerah yang mendapatkan penghargaan dengan kategori “Istimewa” dari Kementerian Hukum. Selain Morut, antara lain Kota Palu dihadiri oleh Wakil Walikota Palu, Kabupaten Tolitoli diwakili oleh Kabag Hukumnya. Morut sendiri mendapatkan posisi terbaik kedua.
Menurut Krispen, pencapaian ini adalah hasil kerja dari semua elemen terkait yang ada. Apresiasi tersebut hendaknya dijadikan motivasi untuk lebih semangat dalam menjalankan amanah, terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Tambahnya lagi, reformasi hukum yang efektif dapat menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi reformasi birokrasi. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Ayo!, kita bisa lebih baik, mari terus berbenah menuju Morut yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera ( SCS) jilid 2,” Krispen Masu. (Ryo/AA/NAL)






