Tomohon-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024, bertempat di Grand Master Villa Tomohon,Sabtu (24/2/2024).
Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh mengatakan rapat pleno terbuka ini akan berlangsung sejak 24 hingga 27 Pebruari 2024.
“Untuk saat ini yang sudah menyelesaikan penghitungan suara dari PPK Tomohon Tengah dan baru menyelesaikan dua jenis pemilihan yaitu Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI nanti akan dilanjutkan dengan DPD RI,” ujar Albertien.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, untuk proses mekanisme rekapitulasi penghitungan suara saat ini dilakukan secara bertahap per kecamatan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Sesuai dengan nomor urut dapil (daerah pemilihan). Dimulai dari kecamatan dapil satu, dua danKota seterusnya,” jelas Albertien.
Setelah setiap kecamatan yang tampil membacakan seluruh kelurahan kemudian akan diberi kesempatan kepada peserta pleno untuk dimintai tanggapan.
“Sampai saat ini tidak ada kendala apa-apa dari dua jenis pemilihan yang sudah dilakukan,” pungkas Ketua KPU Tomohon.
Sepanjang kegiatan proses rekapitulasi penghitungan suara turut dilakukan penjagaan oleh petugas keamanan dari TNI Koramil Tomohon, personil anggota Polres Tomohon yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Lerry Tutu serta Waka Polres AKP Amping. (*/Bert)








