Sulut-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), secara resmi mengumumkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) pemilihan gubernur (pilgub) 2024 memenuhi syarat.
Ketiga bapaslon yang mengikuti kontestasi pilgub Sulut 2024 diantaranya Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Johanes Victor Mailangkay (JVM), Elly Engelbert Lasut (E2L)-Hanny Joost Pajouw (HJP), dan Steven OE Kandouw (SK)-Letjen TNI (Purn) A Denny D Tuejeh (DT).
Penetapan pasangan calon (paslon) pilgub Sulut 2024 dilaksanakan di Fourpoint By Sheraton Hotel Manado, Minggu (22/9/2024. Dengan demikian sejak ditetapkan, ketiga paslon tersebut telah resmi menjadi peserta pilgub Sulut 2024.
Penetapan paslon mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Sulut Nomor 178 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024, melalui mekanisme rapat pleno tertutup.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
“Dengan demikian ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat, dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan/program pemilihan gubernur Sulawesi Utara tahun 2024, ” ucap Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
“Termasuk peserta rekapitulasi DPT tahun 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dan sudah bisa memberikan masukan, terkait dengan proses dalam semua tahapan dalam rapat pleno terbuka terkait DPT (daftar pemilih tetap),” sambungnya. (*)






