Manado – KPU Kota Manado menetapkan Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Manado, Andrei Angouw-Richard Sualang sebagai calon terpilih pada Pilwalkot Manado, Kamis (19/2/2021).
Penetapan tersebut terlaksana setelah KPU Manado menerima surat salinan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui Rapat Pleno Terbuka, Komisioner KPU Manado, Sahrul Setiawan yang membacakan berita acara penetapan mengatakan Pasangan Nomor Urut 1 Andrei Angouw – Richard Sualang mendapat suara terbanyak pada Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 dengan perolehan 88.303 suara.
Selanjutnya, kata Sahrul, berita acara akan diumumkan di papan pengumuman KPU Manado dan disampaikan ke DPRD Manado dan partai politik pengusul.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Untuk diketahui, Pilwalkot Manado sempat berperkara di MK karena Perselisihan Hasil Pilkada. (*/JM)








