MORUT– Ketua tim Pemenangan (LO) pasangan Delis – Djira (DIA) M.Masnan melaporkan Calon wakil Bupati nomor urut 2 (dua) ke Bawaslu Morut Sabtu, (24/10/2020) Sore di Kolonodale.
Berkas laporan Ketua tim DIA di kantor Bawaslu diterima langsung oleh staf Bawaslu Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP) Muhamad Taufan
Demikian disampaikan Ketua tim LO pasangan Delis-Djira (DIA) Masnan saat jumpa pers kepada awak Media dikantor Bawaslu.
Dikatakan Masnan kedatangan kami ke Bawaslu ini berkaitan dengan orasi Politik calon wakil Bupati pasangan (HANDAL) Abudin Halilu pada kampanye yang dilaksanakan hari Rabu, (21/10) di Desa Baturube Kec. Bungku Utara.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Dalam orasi Politiknya pada kampanye terbatas di desa Baturube calon wakil Bupati nomor urut dua (2) Abudin Halilu selalu menghujat dengan kata-kata bohong kepada pasanga Delis-Djira.
Abudin Halilu (calon wakil Bupati nomor urut dua (2) mengatakan,apa yang disampaikan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut satu (1) itu bohong semua katanya.
Dan oleh sebab itu kata Masnan tujuan kami membuat laporan secara resmi ke Bawaslu agar kejadian ini tidak terulang lagi dan masyarakat dapat memilih Bupati dan wakil Bupati yang bermartabat
Masnan berharap agar laporan ini dapat ditindak lanjuti oleh Baswaslu Morowali Utara (Morut), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.tutupnya.(**/Vitri)






