Tomohon – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE, mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (24/02/2021).
Rapat tersebut di pimpin Pelaksana Harian (Plh) Walikota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP,dan di hadiri Kapolres Tomohon AKBP Bambang A. Gatot, S.IK., Kodim 1302 Minahasa LETKOL INF. Herberth Andi Amino Sinaga SIP, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Imanuel Richendry Hot SH MH.
Dalam materi yang disampaikan Ketua DPRD Tomohon menjelaskan susunan DPRD kabupaten/Kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum (Pasal 147 UU 23/2014). selanjutnya disampaikan Fungsi DPRD Kota Tomohon yaitu Pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. (*/Oma)
- Giliran Warga Kecamatan Sario Lakukan Registrasi Digitalisasi Bansos di Portal Perlinsos
- Komisi III DPRD Sulut Lakukan Kunjungan Lapangan Di MORR III Kalasey : Pastikan Target Operasional Tercapai
- Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bukan Untuk Jadikan Tanah Adat Sebagai Tanah Negara






