Manado-Kota Tomohon telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keduabelas kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2024.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Jadi pencapaian kali keduabelas secara berturut.
Penyerahan Opini WTP digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Senin, (26/5/2025).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara kepada Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Dalam pernyataannya, Wali Kota Tomohon, melalui Wawali Sendy Rumajar mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi ini, yang menunjukkan dedikasi pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Tomohon, karena telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keduabelas kalinya berturut-turut,” ujar Wawali Sendy Rumajar.“Opini WTP yang ke-12 ini bukan hanya capaian administratif, tapi juga bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Wawali Tomohon.
Turut hadir Ketua DPRD Tomohon Mono Turang, Sekertaris Kota Tomohon Edwin Roring dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Herry Mogi, Plt Kepala Inspektorat Kota Tomohon Albert Tulus. (*Bert)






