Jakarta-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI menargetkan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Rencana Strategis (Rapermen Renstra) Tahun 2025–2029 rampung pada Juli 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN RI, Pudji Prasetijanto Hadi, meminta seluruh jajaran untuk fokus menyelesaikan penyusunan regulasi strategis tersebut secara kolaboratif dan tepat waktu.
“Ini tugas kita bersama, mari kita fokus selesaikan bersama pula. Jangan sampai kita salah persepsi terkait apa yang harus kita laksanakan ke depan karena kita juga dikejar waktu,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/06/2025).
Rapermen sendiri terdiri dari dua bagian, yaitu batang tubuh dan lampiran. Saat ini, batang tubuh yang berisi pembukaan, pasal-pasal, dan penutup telah selesai dibahas. Sementara, untuk lampiran masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
“Proses selanjutnya tinggal pembahasan dan persetujuan substansi sebelum dapat dilanjutkan ya,” jelas Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam rapat yang berlangsung secara luring dan daring.
Adapun Rapermen yang sedang dibahas berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pada bulan Pebruari 2025.
“Saya mau kita semua serius dalam membreak down RPJMN dari Presiden,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.
Sehubungan dengan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, berharap Rapermen Renstra sudah disahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN sesuai target.
“Sebelum berakhirnya bulan Juli itu sudah ada Permen yang disahkan oleh Pak Menteri. Jadi mohon dukungan semuanya. Timeline ini mudah-mudah kita semua bisa patuhi sesuai dengan arahan Pak Sekjen,” pungkas Andi Tenri Abeng.
Rakor ini, dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (GE/JR/Hms ATR/BPN/NAL)







