SITARO-Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SD Khatolik Santo Nikalous Ondong Siau Barat, Jumat (02/05/2025).
Program ini bertujuan mengenalkan hukum sejak dini sekaligus mencegah tindakan “bullying” di kalangan siswa.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30–12.00 WITA ini diikuti oleh 21 siswa dari kelas I hingga VI serta para guru. Dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, tim JMS yang dipimpin Kasubsi II Intelligen, Angelia Berlian, S.H., memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kriminalitas, dan dampak negatif “bullying”.
“Program JMS sangat penting untuk membangun generasi taat hukum dan kritis terhadap isu sosial di lingkungan mereka,” ujar Angelia Berlian.
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
Ia menekankan, edukasi sejak dini dapat mencegah kenakalan remaja sekaligus memperkenalkan peran jaksa sebagai penegak hukum.
Kepala SD Khatolik Santo Nikalous menyambut positif inisiatif ini. “Siswa antusias belajar hukum dengan cara yang mudah dipahami. Kami berharap kegiatan serupa bisa berlanjut,” katanya menutup.
Sekadar diketahui, kegiatan JMS di Sitaro merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung RI untuk menyebarluaskan pemahaman hukum di sekolah-sekolah. (ighel)








