Sitaro-Pemerintah Kampung Lamanggo Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, akan memanfaatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 ini, untuk membangun berbagai fasilitas umum dan pemberdayaan masyarakat.
Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba, mengatakan pada tahun anggaran 2024 ini, Dana desa sudah tertata sesuai peruntukannya,baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
“Dalam penggunaan Dana Desa di tahun berjalan ini mengacuh pada Juknis, agar tidak terjadi kesalahan penyalah gunaan anggaran,”Jelas Tatemba.
Oleh Karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tetap mengawal pelaksanaan penggunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa di Kampung Lamanggo.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Dengan adanya bantuan Dandes dari Pemerintah Pusat, di harapkan masyarakat dapat membantu dalam mengawasi dan mengontrol jalannya pembangunan di Kampung Lamanggo ini,” Pungkas Kapitalau Tatemba. (herka)








