Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (31) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (31)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Kantah Morut Komitmen, Percepat Penguatan Hak Atas Tanah Masyarakat

oleh -0 Dilihat
oleh

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]
SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654) ORDER BY t.name ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (1,8) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penguatan hak atas tanah masyarakat.

Melalui Tim Panitia A, kegiatan peninjauan lapang kali ini dilaksanakan di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, dengan menempuh medan yang cukup menantang.

Akses menuju bidang-bidang tanah yang dimohonkan tidaklah mudah. Untuk mencapai titik lokasi, tim harus meninggalkan kendaraan darat dan melanjutkan perjalanan dengan menyeberangi sungai menggunakan perahu. Tantangan geografis ini tidak menyurutkan semangat tim dalam menjalankan tugas negara demi memastikan setiap jengkal tanah warga terpetakan dengan akurat.

Setibanya di lokasi, Panitia A segera melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan fisik dan yuridis meliputi, Identifikasi Fisik, Verifikasi batas-batas bidang tanah secara langsung di lapangan, guna menghindari potensi tumpang tindih. Pemeriksaan Lapangan, Penilaian kondisi objektif tanah serta kesesuaian penggunaan lahan dengan permohonan yang diajukan. Kemudian Sidang Lapangan, Melakukan wawancara singkat dengan pemilik tanah dan saksi-saksi batas (tetangga berbatasan) untuk menjamin validitas kepemilikan.

Lewat peninjauan lokasi yang komprehensif ini, Kantah Morut berharap, proses penerbitan sertipikat tanah di Desa Mohoni bisa segera rampung, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (Hms ATR/BPN/NAL)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1