Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (31) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (31)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Kantah ATR/BPN Siap Sukseskan Penyelenggaran MPP Pemda Morut

oleh -0 Dilihat
oleh

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]
SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654) ORDER BY t.name ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (1,8) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Morut-Sebagai Kantor pelayanan, Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), siap dan turut berpartisipasi menyukseskan penyelenggaran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang di programkan Pemerintah Daerah (Pemda) Morut.

Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Morut, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, menghadiri secara langsung penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dalam penyelenggaraan MPP Pemda Morut itu.

Adapun seremonial penandatanganan tersebut, dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Morut H Djira K SPd MPd, selaku pihak dari Pemda Morut, dan diikuti oleh perangkat daerah serta sejumlah Kementerian, Lembaga, BUMN, dan BUMD, di ruang kerja Wabup Morut, baru-baru ini.

Penyelenggaraan MPP tersebut, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP.

Baca:Sekjen Kementerian ATR/BPN Ingatkan Jajarannya, Jalankan SPIP Secara Kolaboratif

“Lewat kebijakan program ini, setiap daerah didorong untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik lintas instansi, ke dalam satu tempat terpadu yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, ” ujar Kakan ATR/BPN Morut, Andi Reza.

Sementara itu, Wabup Djira, dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa keberadaan MPP akan menjadi terobosan nyata dalam reformasi birokrasi, terutama dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan.

“Melalui MPP masyarakat cukup datang ke satu tempat, untuk mengurus berbagai layanan Pemerintah dan Non Pemerintah. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,” tukas mantan Kadisdikbud Morut itu. (Hms ATR BPN/NAL)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1