Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh pihak DPRD Morut, terkait permohonan mediasi atas permasalahan pertanahan yang diajukan oleh para pihak.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, klarifikasi, serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan dialog. Bersama juga diharapkan tercipta pemahaman yang sama, serta langkah penyelesaian yang konstruktif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antar instansi serta tercipta pemahaman bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah






