Morut-Kantor ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus melepaskan langkah nyata demi mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah ATR/BPN Morut menggelar Rapat Identifikasi Subjek Pengadaan Tanah untuk proyek Pembangunan/Peningkatan Ruas Jalan Kota Kolonodale, Rabu 26 Agustus 2026.
Rapat strategis ini menjadi ajang koordinasi intensif antara Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah ATR/ BPN Morut, Anwar Sidora, dengan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morut.
Kegiatan identifikasi subjek ini merupakan tahapan penting yang dilakukan, untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data para pemegang hak atas tanah yang terdampak oleh pembangunan infrastruktur jalan di pusat ibu kota Kabupaten Morut tersebut.
Anwar Sidora menegaskan, pentingnya keterbukaan dan kepastian hukum dalam setiap tahapan pengadaan tanah. Menurutnya, akurasi data subjek adalah kunci agar proses pengadaan tanah berjalan lancar tanpa memicu potensi konflik di kemudian hari.
“Identifikasi subjek ini adalah pondasi utama. Kami berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mencocokkan data teknis lapangan dengan data kepemilikan masyarakat. Prinsip kami jelas, memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil sekaligus mendukung percepatan pembangunan fasilitas umum di Morut,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Dinas PUPR Morut, menyambut baik sinergi dan langkah cepat yang ditunjukkan oleh Kantah ATR/BPN Morut. Pihak Dinas PUPR optimistis dengan koordinasi yang solid, proses pengadaan tanah di ruas jalan Kolonodale bisa rampung sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Lewat rapat identifikasi ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, serta komunikasi aktif dengan warga terdampak demi terwujudnya konektivitas jalan Kota Kolonodale yang andal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*)







