Morut-Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas data pertanahan dan mendukung layanan pertanahan berbasis elektronik.
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Kualitas Data Pertanahan (KW 4, 5, dan 6), belum lama ini.
Rakor strategis tersebut, dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Survei Dan Pemetaan bersama Kasi Penetapan Hak Dan Pendaftaran, serta diikuti oleh seluruh personil yang tergabung dalam Tim Percepatan Penyelesaian.
Fokus utama dalam pertemuan itu, adalah memvalidasi sertipikat lama yang data spasialnya (pemetaan) belum terintegrasi secara sempurna di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Lewat penyelesaian status KW 4, 5, dan 6 menjadi KW 1, diharapkan seluruh bidang tanah di Morut memiliki kepastian letak dan luas yang akurat secara digital.
“Validasi data ini sangat krusial. Kita harus berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal tanah yang terdaftar tidak hanya tercatat secara tekstual, tetapi juga terpetakan dengan baik, ” ungkapnya. (Hms ATR/ BPN/NAL)








