Morut-Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas data pertanahan dan mendukung layanan pertanahan berbasis elektronik.
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Kualitas Data Pertanahan (KW 4, 5, dan 6), belum lama ini.
Rakor strategis tersebut, dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Survei Dan Pemetaan bersama Kasi Penetapan Hak Dan Pendaftaran, serta diikuti oleh seluruh personil yang tergabung dalam Tim Percepatan Penyelesaian.
Fokus utama dalam pertemuan itu, adalah memvalidasi sertipikat lama yang data spasialnya (pemetaan) belum terintegrasi secara sempurna di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Lewat penyelesaian status KW 4, 5, dan 6 menjadi KW 1, diharapkan seluruh bidang tanah di Morut memiliki kepastian letak dan luas yang akurat secara digital.
“Validasi data ini sangat krusial. Kita harus berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal tanah yang terdaftar tidak hanya tercatat secara tekstual, tetapi juga terpetakan dengan baik, ” ungkapnya. (Hms ATR/ BPN/NAL)






