Morut-Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas data pertanahan dan mendukung layanan pertanahan berbasis elektronik.
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Kualitas Data Pertanahan (KW 4, 5, dan 6), belum lama ini.
Rakor strategis tersebut, dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Survei Dan Pemetaan bersama Kasi Penetapan Hak Dan Pendaftaran, serta diikuti oleh seluruh personil yang tergabung dalam Tim Percepatan Penyelesaian.
Fokus utama dalam pertemuan itu, adalah memvalidasi sertipikat lama yang data spasialnya (pemetaan) belum terintegrasi secara sempurna di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).
- Pemprov Sulut Siap Biayai 50 Siswa Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Gallang : Setiap Kabupaten/Kota Diberikan Kuota
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
Lewat penyelesaian status KW 4, 5, dan 6 menjadi KW 1, diharapkan seluruh bidang tanah di Morut memiliki kepastian letak dan luas yang akurat secara digital.
“Validasi data ini sangat krusial. Kita harus berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal tanah yang terdaftar tidak hanya tercatat secara tekstual, tetapi juga terpetakan dengan baik, ” ungkapnya. (Hms ATR/ BPN/NAL)








