Morut-Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas data pertanahan dan mendukung layanan pertanahan berbasis elektronik.
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Kualitas Data Pertanahan (KW 4, 5, dan 6), belum lama ini.
Rakor strategis tersebut, dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Survei Dan Pemetaan bersama Kasi Penetapan Hak Dan Pendaftaran, serta diikuti oleh seluruh personil yang tergabung dalam Tim Percepatan Penyelesaian.
Fokus utama dalam pertemuan itu, adalah memvalidasi sertipikat lama yang data spasialnya (pemetaan) belum terintegrasi secara sempurna di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
Lewat penyelesaian status KW 4, 5, dan 6 menjadi KW 1, diharapkan seluruh bidang tanah di Morut memiliki kepastian letak dan luas yang akurat secara digital.
“Validasi data ini sangat krusial. Kita harus berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal tanah yang terdaftar tidak hanya tercatat secara tekstual, tetapi juga terpetakan dengan baik, ” ungkapnya. (Hms ATR/ BPN/NAL)







