Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar kegiatan Expose Hasil Pertimbangan Teknis Kegiatan Berusaha, terkait rencana pembangunan SPBU Mini di Desa Po’ona Kecamatan Lembo Raya oleh PT Cahaya Emea Bersaudara, diruang rapat kantor ATR/BPN Morut, Senin (23/06/2025).
Expose itu dilakukan, bertujuan untuk menyampaikan serta mendiskusikan aspek-aspek tehknis pertanahan yang menjadi dasar dalam proses perizinan usaha.
“Expose ini merupakan bagian dari dukungan Kantah ATR/BPN Morut terhadap percepatan investasi yang tertib tata ruang dan sesuai dengan regulasi yang ada, “ujar salah satu pejabat di Kantah ATR/BPN Morut.
Ia berharap, lewat pembangunan SPBU Mini ini nantinya, bisa mendukung akses energi masyarakat setempat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Lembo Raya dan sekitarnya.(Hms ATR BPN/NAL)
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan






