Minut-Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara, Selasa (7/4/2026).
Pengukuhan berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Negeri Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, bersamaan dengan pelantikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sulawesi Utara.
Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani.
Joune Ganda menegaskan, kehadiran ABPEDNAS menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa.
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
“Organisasi ini harus menjadi wadah kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa untuk memastikan tata kelola yang lebih baik,” tegas Joune.
Ia menekankan, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap program desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mencegah penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“Penggunaan dana desa harus dikomunikasikan dengan baik, termasuk dengan pihak kejaksaan, agar potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal,” ujarnya.
Sebagai Dewan Pembina, Joune menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh peran ABPEDNAS dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Langkah ini, lanjut dia, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di seluruh wilayah. (T3/*)
