Tomohon- Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mendagri, maka kantor Dukcapil seluruh Indonesia diwajibkan membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor :400.8/15862/Dukcapil, tentang Layanan Dukcapil pada hari libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu bagi masyarakat yang belum merekam lebih khusus para pemilih pemula ataupun mereka yang sudah tidak punya KTP karena rusak/hilang, kami buka kesempatan untuk datang dikantor Dukcapil Tomohon sesuai jadwal.
Kepada masyarakat kota Tomohon wajib KTP untuk manfaatkan waktu tersebut agar supaya pada pelaksanaan pemilihan nanti tidak ada alasan yang tidak punya KTP.

BACA JUGA
- Kondisi Kelistrikan dan Upaya Penguatan Sistem Kelistrikan di Pulau Bunaken
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat









