Sulut-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Stevel HA Kepel ST MSi “warning” seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait waktu pelaksanaan Perayaan Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi Sulut.
Kepel mengimbau agar seluruh SKPD untuk mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan pimpinan Pemprov Sulut.
“Saya dengar-dengar ada dinas-dinas yang mau buat tanggal 22, tidak ada dinas-dinas yang buat acara di tanggal 22, kita satukan di tanggal 23, atraksi apapun acara apapun pusatkan tanggal 23,” imbau Kepel saat memimpin Rapat Koordinasi Panitia HUT ke-59 Provinsi Sulut di Ruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (4/9/2023) pagi.
Perayaan puncak HUT ke-59 Provinsi Sulut bakal dipusatkan di Lapangan Pohon Kasih Megamas, Kota Manado pada 23 September mendatang.
- Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
- Wamen ATR/Waka BPN : RTR Dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali
- Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Kepel menambahkan kegiatan ini akan berlangsung meriah sebab menghadirkan sejumlah atraksi seperti parade udara akrobatik pesawat dan terjun payung TNI AU, selebrasi perahu, pameran pembangunan yang akan diisi oleh para pelaku usaha atau UMKM (menampilkan kesehatan UMKM memasarkan produk-produknya), pameran alutista dan lain-lain.
“Waktu pelaksanaan pukul 07.30 Wita sesudah upacara bendera, dilanjutkan parade marching drumband dan baris-berbaris dari siswa SMA dan personil militer,” tambah Kepel. (*)








