Foto (Ist.)
MORUT– Menjaga situasi Kamtibmas jelang Pelaksanaan PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara yang akan di laksanakan Senin (19/04/2021), Polres Morowali Utara dan Jajaran gencar melaksanakan patroli dan razia.
Dari hasil evaluasi, gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Morowali Utara didominasi kasus penganiayaan, yang mana selalu diawali dari konsumsi miras.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terutama jelang pelaksanaan PSU serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi sehingga pelaksanaan kegiatan patroli dan razia ditingkatkan.
Alhasil, Sabtu (17/04/2021) saat Tim Patroli Satsamapta Polres Morowali Utara sedang melaksanakan patroli di wilayah Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Dalmas 1 Satsamapta Ipda Stevi Yohanish Urlatu S.TR.K, mendapatkan laporan dari warga bahwa disinyalir ada beberapa kios disekitaran Desa Bunta yang menjual miras jenis Cap Tikus.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Usai mendapatkan informasi tersebut tim patroli langsung merazia kios yang dimaksud dan berhasil mengamankan serta menyita Miras Jenis Cap Tikus 56 kantong dari 4 kios/rumah warga.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Morowali Utara untuk diamankan, sedangkan para pelaku langsung diberikan pembinaan ditempat. Dan dihimbau agar tidak menjual lagi miras.
Ditempat berbeda Polsek Mori Atas juga berhasil menyita miras jenis Cap Tikus sebanyak 44 kantong miras jenis cap tikus di Desa Wawondula Kecamatan Mori Utara. Sehingga total miras cap tikus yang berhasil di sita sebanyak 100 kantong. (Johnny)






