Tomohon-PDAM Kota Tomohon menginformasikan persyaratan bagi masyarakat yang berkeinginan melakukan pasangan sambungan air baru.
Adapun persyaratan pemasangan sambungan baru calon pelanggan wajib membawa Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Gambar denah lokasi, kemudian melakukan proses dengan mendaftar ke Kantor PDAM Tomohon.
Nantinya, PDAM Tomohon akan melakukan proses survey, pemberitahuan anggaran pemasangan pada calon pelanggan, selanjutnya dapat dilakukan Pembayaran Sambungan, kemudian petugas akan melakukan pemasangan baru. (*/Bert)
BACA JUGA
- TP PKK Sulut dan Satpol PP Gelar Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana, Peserta Dibekali Simulasi Penggunaan APAR
- Wawali Tomohon Hadiri Peluncuran Fakultas Kedokteran UNIMA dan Konsolidasi Sistem Kesehatan Akademik Sulut
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Resepsi Diplomatik HUT ke-128 Kemerdekaan Filipina di Manado






